Pengajuan Keberatan

Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik Perum Produksi Film Negara 

    1. Pengajuan Keberatan
      Pemohon pengajuan keberatan informasi publik dapat melakukan pengajuan keberatan dengan mendatangi kantor Perum PFN dan bertemu dengan staf PPID, mengirimkan email ke PPID info.pfn.co.id, atau dengan cara menghubungi nomor telefon 021 – 8190 – 339
    2. Melengkapi Formulir Pengajuan Keberatan
      Pemohon dapat melengkapi formulir permohonan pengajuan keberatan informasi publik dengan melengkapinya di kantor Perum PFN. Pemohon juga dapat mengisi formulir permohonan pengajuan keberatan yang telah diunduh disitus PPID Perum PFN dan mengirimkannya via email PPID Perum PFN ke info.pfn.co.id
    3. Meminta Tanda Terima Pengajuan Keberatan
      Atasan PPID Perum PFN akan menindaklanjuti permohonan keberatan maksimal  30 hari. Selanjutnya, staf PPID akan berkoordinasi dengan unit kerja terikat, jika permohonan keberatan belum tersedia pemohon akan menerima surat perpanjangan waktu tindak lanjut permohonan keberatan dari staf PPID. Setelah data tersedia staf PPID akan mengirimkan jawaban kepada pemohon sesuai dengan permintaan.