Tentang Perum PFN

PROFIL DAN RIWAYAT SINGKAT PERUM PRODUKSI FILM NEGARA (PFN) 

Perum Produksi Film Negara dimulai dengan didiriannya Java Pacific Film (JPF) pada tahun 1934. Pada tahun 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlansch Indisch Filmsyndicaat (ANIF)/Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Pada tahun 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dengan mengubah ANIF menjadi Nippon Eiga Sha/Perusahaan Film Jepang. Setelah itu, Perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto. Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN). Pada tahun 1975, Kementerian Penerangan melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1975 memutuskan untuk menjadi PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) pada tanggal 16 Agustus. Dilanjutkan pada tanggal 7 Mei 1988 PPFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988. Pada tahun 2021. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) menginstruksikan Perum PFN untuk menjadi perusahaan pembiayaan perfilman. Menteri BUMN Erick Thohir berharap Perum PFN dapat berkolaborasi dengan para pelaku film Indonesia dalam mengakses pembiayaan dan konten.